Tujuan pembentukan FMMI adalah :
Agar memiliki legalitas tormal bagi masyarakat maritim sebagai salah satu kelompok sosial masyarakat Indonesia dalam upaya menghadirkan eksistensinya dalam lingkup kehidupan masyrarakat Indonesia serta agar memiliki kemampuan yang menunjang upaya. memennuangkan aspirasi masyarakat Maritim Indonesia pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, yang juga berhak dan berkewajihan untuk ikut membangun nusa dan bangsa Indonesia
Meningkatkan partisipasi nyata masyarakat maritim Indonesia dan memberdayakan potensi Maritim Indonesia bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta untuk ikut menjamin ke.selamatan bangsa dan negara sebagai bentuk pengabdian dan darma bakti masyarakat Maritim Indonesia kepada neraga Maritim Kepulauan Indonesia.
Memberikan dukungan kepada kebijakan kemaritiman yang ditetapkan para penyelenggara pemerinthan negara., dengan eara menyumbangkan pemikiran konsepsional, konseptual dan upaya implemetasinya, dalam rangka usaha me menapai kembaIi kebesaran dan kejayaan negara. maritim kepulauan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar